Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Peunayong berdiri sejak tahun 2005 dengan nama Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman (P2KKP), pada tahun 2010 berubah nama menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan, pada tahun 2015 berubah menjadi Program Peningkatan Kualitas Permukiman (P2KP) dan pada tahun 2016 berubah namanya menjadi Kotaku (Kota Tanpa Kumuh).
Berdasarkan Akta Perubahan Pengurus Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Peunayong tanggal 22 November 2010 Nomor 19 yang dibuat dihadapan IRMA SAVITRY HARAHAP, SH Notaris Banda Aceh, adapun susunannya sebagai berikut:
- Koordinator (Dr. Drs. Kurnia Lahna, MT)
- Anggota (Drs. H. Widjaya Kesuma, M.Si.)
- Anggota (H. Nyak Aslianto)
- Anggota (Erawati, S.Sos.I.)
- Anggota (Ir. H. Razali, M. Si., M. T.)
- Anggota (H. Suwardi AB)
- Anggota (Elfira Rosally Oktaviani, S.H., M.Kn.)
- Anggota (Steph Nawi)
- Anggota (Arlinawati)
Pemilu BKM Tahun 2015 terpilih pengurus baru berdasarkan Akta Perubahan Pengurus Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Peunayong Nomor 4 Tanggal 26 Juni 2015 dibuat dihadapan ELLY SAFIANA, SH Notaris Banda Aceh, adapun susunannya sebagai berikut:
- Koordinator (H. Nyak Aslianto)
- Anggota (Masriyanto, ST)
- Anggota (Dr. Ir. H. Razali, M. Si., M.T.)
- Anggota (Ida Nuraeni)
- Anggota (Irwansyah, S. Si.)
- Anggota (Anwar)
- Anggota (Saimun)
- Anggota (T. Sabri Harun, S. Ag.)
- Anggota (Safrizal)
Dibantu oleh Sekretaris dan Unit Pengelola (UP) sebagai berikut:
- Sekretaris (Elfira Rosally Oktaviani, S.H., M. Kn.)
- Unit Pengelola Lingkungan (Said Syahril, ST)
- Unit Pengelola Sosial (Ridwan)
- Unit Pengelola Keuangan (Musafir)
Pemilu BKM Tahun 2019 terpilih pengurus baru berdasarkan Akta Perubahan Pengurus Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Peunayong Nomor 4 Tanggal 9 Agustus 2019 dibuat dihadapan ELLY SAFIANA, S.H., Sp.N. Notaris Banda Aceh, adapun susunannya sebagai berikut:
- Koordinator (Ferry Suferilla, ST)
- Anggota (Tgk. Zakaria)
- Anggota (Hajanuddin)
- Anggota (Nikmatul Akbar)
- Anggota (Martunis Yusuf)
- Anggota (Fauzi)
- Anggota (Lara Febrina, SE)
- Anggota (Shintia Geubrina Rahmah, S. Si.)
- Anggota (Roslina)
Dibantu oleh Sekretaris dan Unit Pengelola (UP) sebagai berikut:
- Sekretaris :
- Unit Pengelola Lingkungan (UPL) : Said Syahril, ST
- Unit Pengelola Sosial (UPS) :
- Unit Pengelola Keuangan (UPK) : Musafir
Berdasarkan Pemilihan Utusan Anggota Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Peunayong yang dilaksanakan pada tanggal 22 September 2022 telah terpilih pengurus baru dan telah ditetapkan berdasarkan Akta Perubahan Pengurus Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Peunayong Nomor 06 Tanggal 10-10-2022 dibuat dihadapan SAHARA BEBY, SH, M.Kn. Notaris Banda Aceh, adapun susunannya sebagai berikut:
- Koordinator (Said Syahril, ST)
- Anggota (Masriyanto, ST)
- Anggota (Ruslan)
- Anggota (M. Zubir)
- Anggota (Munir)
- Anggota (Kusmeity)
- Anggota (Jap Nyuk Kim)
- Anggota (Azhar Risyad)
- Anggota (Shintia Geubrina Rahmah, S. Si.)
Dibantu oleh Sekretaris dan Unit Pengelola (UP) sebagai berikut:
- Sekretaris : TMS
- Unit Pengelola Lingkungan (UPL) : Mujiburrahmad Shadly, ST
- Unit Pengelola Sosial (UPS) : Yuspriadi
- Unit Pengelola Keuangan (UPK) : Musafir