Musrenbang Gampong Membahas dan Menyepakati Rancangan RKPG Tahun 2025

Info Warga – Pemerintah Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Gampong untuk membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) Tahun 2025 (Senin, 16/12/2024) yang bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Keuchik Peunayong.

Musrenbang ini diikuti oleh Pemerintah Gampong, Tuha Peuet Gampong, Unsur Perwakilan Kelompok dan Masyarakat dari Gampong Peunayong serta undangan terkait lainnya seperti Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kota Banda Aceh, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas Gampong dan Babinsa Gampong.

Keuchik Gampong Peunayong yang diwakili oleh Sekretaris Gampong Teuku Mirwan Sahputra yang juga sebagai Ketua Tim Penyusun RKPG Tahun 2025 dalam sambutannya menyampaikan bahwa rancangan RKPG Tahun 2025 ini sebagai dasar bagi Pemerintah Gampong untuk melaksanakan APBG Tahun Anggaran 2025. Rancangan RKPG Tahun 2025 telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta penyelarasan arah dan kebijakan daerah, pencermatan RPJMG Peunayong Tahun 2023-2029, program prioritas nasional yang telah ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa serta Kewenangan Gampong Berdasarkan Hak Asal Usul Berskala Gampong. Pemerintah mengaharapkan agar rencana kerja pemerintah ini dapat disetujui dalam forum ini dan pemerintah sangat mengharapkan masukan saran dan pendapat dari semua peserta yang hadir agar rencana ini dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Gampong Peunayong.

Dalam pembahasan Rancangan RKPG Tahun 2025 peserta Musrenbang menyampaikan masukan, usul, saran dan pendapat terkait dokumen Rancangan RKPG Tahun 2025 serta program kegiatan untuk Tahun 2025.

Diakhir pembahasan Pimpinan Musrenbang menanyakan kepada seluruh peserta yang hadir apakah Rancangan RKPG Tahun 2025 dapat diterima ? Peserta menjawab diterima dengan beberapa masukan untuk dapat dipertimbangkan untuk dimasukan ke dalam Rancangan RKPG Tahun 2025.

Selanjutnya pimpinan menutup kegiatan Musrenbang yang dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbang Gampong dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan RKPG Tahun 2025. (TMS)