
Info Warga – Tuha Peuet Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh menyelenggarakan Musyawarah Gampong Khusus (Musgamsus) dalam rangka mendukung swasemda pangan ditingkat gampong yang belangsung pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025 yang bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Keuchik Peunayong.
Pelaksanaan Musgamsus ini sesuai dengan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan.
Adapun pembahasan dalam Musgamsus ini yaitu :
- Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan;
- Pertanggungjawaban;
- Mitigasi Pelaksanaan Kegiatan Ketahanan Pangan;
- Pembinaan dan Pengawasan.
Sesuai dengan ketentuan bahwa BUMG melaksanakan program dan kegiatan ketahanan pangan sesuai dengan proposal dan rencana anggaran dan biaya yang sudah ditetapkan. Pemerintah Gampong melakukan Penyertaan Modal BUMG.
Adapun hasil pembahasan dari Musgamsus peserta musyawarah mengajukan beberapa kegiatan ketahanan pangan serta meminta pengurus BUMG untuk menyiapkan ANALISIS KELAYAKAN USAHA TEMATIK SEKTOR KETAHANAN PANGAN untuk dibahas dan disepakati kembali dalam Musyawarah Gampong.
Musgamsus dihadiri oleh Keuchik dan Perangkat Gampong, Tuha Peuet Gampong, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Banda Aceh, Perwakilan Unsur Masyarakat, Ketua Pemuda Gampong, Bhabinkamtibmas Gampong, Babinsa Gampong, Pengurus BUMG Hareukat Aneuk Nanggro Gampong Peunayong, Pendamping Desa Kecamatan Kuta Alam, dan Pendamping Lokal Gampong Peunayong.