Seleksi Perangkat Gampong Peunayong Tahun 2025 Selesai; Pansel Serahkan 2 Nama Kepada Keuchik

Info Gampong – Panitia Seleksi Perangkat Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh Tahun 2025 telah menyelesaikan tahapan pelaksanaan Seleksi Perangkat Gampong Peunayong untuk mengisi Jabatan Ulee Jurong Gajah Putih sesuai dengan Keputusan Keuchik Gampong Peunayong Nomor 45 Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Perangkat Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh Tahun 2025.

Sebagaimana dimaksud pada diktum Kedua, Panitia Seleksi Perangkat Gampong Peunayong Tahun 2025 mempunyai tugas sebagai berikut :

  1. merencanakan besarnya biaya proses seleksi dan pengangkatan perangkat gampong;
  2. menyusun dan menetapkan tata tertib seleksi dan pengangkatan perangkat gampong;
  3. mengumumkan adanya lowongan perangkat gampong dikantor keuchik dan jurong setempat/tempat umum;
  4. membuat stempel dan kop surat panitia seleksi;
  5. menerima pendaftaran bakal calon perangkat gampong;
  6. melaksanakan penelitian terhadap kelengkapan persyaratan umum dan khusus bakal calon perangkat gampong;
  7. menyiapkan peralatan dan perlengkapan yang diperlukan dalam pelaksanaan ujian bagi bakal calon perangkat gampong;
  8. menyiapkan materi ujian bagi bakal calon perangkat gampong;
  9. menyelenggarakan ujian bagi bakal calon perangkat gampong;
  10. menyelesaikan perselisihan yang timbul selama rangkaian kegiatan pengangkatan perangkat gampong; dan
  11. membuat berita acara dan melaporkan setiap tahapan-tahapan kepada keuchik.

Pelaksanaan Seleksi dimulai dari Penyampaian Pengumuman Pendaftaran, Pendaftaran Calon Perangkat Gampong, Seleksi Administrasi, Ujian Tulis, Tes Wawancara dan Uji Kemampuan Baca Al Qur’an kepada seluruh Perangkat Gampong Peunayong.

Adapun nama-nama peserta yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi Perangkat Gampong Peunayong Tahun 2025 sebagai berikut :

  1. 01/SPG/2025 – Khalid Saifullah Aslam, SH – Jurong Merpati
  2. 02/SPG/2025 – M. Mauliyandi Khairifin – Jurong Merpati
  3. 03/SPG/2025 – Fakhrul Razi, S. Pd. – Jurong Garuda
  4. 04/SPG/2025 – T. Muhammad Pitra – Jurong Garuda
  5. 05/SPG/2025 – Nurul Nadia, SE – Jurong Garuda
  6. 06/SPG/2025 – Fakhrul Habib – Jurong Garuda

Dari proses yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Perangkat Gampong Peunayong Tahun 2025 telah dilakukan Ujian Tulis pada hari Selasa, tanggal 19 Agustus 2025 yang bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Keuchik Gampong Peunayong diikuti oleh 6 (enam) calon, Tes Wawancara pada hari Rabu, tanggal 20 Agustus 2025 yang bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Keuchik Gampong Peunayong diikuti oleh 5 (lima) calon, dan Uji Kemampuan Baca Al Qur’an hari Rabu, tanggal 20 Agustus 2025 pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuta Alam diikuti oleh 5 (lima) calon.

Dari hasil proses seleksi Perangkat Gampong Peunayong yang dilaksanakan oleh Pansel pada hari Jum’at tanggal 22 Agustus 2025 berdasarkan Barita Acara Penetapan Hasil Seleksi Perangkat Gampong Peunayong Tahun 2025 diperoleh nilai tertinggi dengan urutan yaitu (1) Nurul Nadia, SE (2) Fakhrul Habib (3) Fakhrul Razi (4) M. Mauliyandi Khairifin (5) T. Muhammad Pitra dan (6) Khalid Saifullah Aslam, SH.

Sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 23 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Gampong Kota Banda Aceh, 2 (dua) calon yang memperoleh nilai tertinggi disampaikan kepada Keuchik untuk dikonsultasikan kepada Camat Kuta Alam untuk mendapatkan rekomendasi tertulis untuk calon yang diajukan oleh Keuchik.

Sehubungan dengan surat pengunduran diri Nomor Istimewa Tanggal 21 Agustus 2025 atas nama peserta seleksi Calon Perangkat Gampong Nomor Pendaftaran 06/SPG/2025 atas nama Fakhrul Habib karena alasan pekerjaan. Sehingga Panitia Seleksi menetapkan 2 (dua) calon yang memperoleh nilai tertinggi yaitu Saudari Nurul Nadia, SE (05/SPG/2025) Peringkat/Ranking 1 (satu) dan Saudara Fakhrul Razi, S.Pd. (03/SPG/2025) Peringkat/Ranking 3 (tiga) sebelumnya Peringkat/Ranking 2 (dua) diperoleh Saudara Fakhrul Habib (06/SPG/2025) yang telah mengundurkan diri.

Panitia menyampaikan Penetapan Hasil Seleksi Perangkat Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh Tahun 2025 kepada Keuchik sebagai laporan pelaksanaan Seleksi Perangkat Gampong Peunayong Tahun 2025.