
Info Warga – Pemerintah Gampong Peunayong menyelenggarakan Musyawarah Rembug Stunting Tahun 2025 (Rabu, 27/08/2025) yang bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Keuchik Gampong Peunayong.
Adapun langkah yang dilakukan dalam memfasilitasi Rembuk Stunting di Gampong, yaitu :
- Menyiapkan rumusan kegiatan hasil diskusi kelompok terarah yang dilakukan melalui forum-forum kelompok diskusi seperti RDS dan forum lainnya.
- Pemaparan kondisi Gampong terkini berbasis data akurat dengan menggunakan peta sosial, data sasaran, kondisi layanan, peta kelembagaan Gampong. (Pemaparan kondisi ini dapat disampaikan oleh KPM Stunting Gampong dari hasil laporan dan evaluasi pemantauan layanan dalam konvergensi stunting Gampong).
- Pembahasan rancangan kegiatan konvergensi stunting Gampong hasil perumusan kegiatan yang dilakukan melalui pemetaan kondisi Gampong seperti yang disebut pada point 2 diatas:
– Evaluasi program dan kegiatan penurunan stunting yang sudah dilakukan.
– Apakah strategi kegiatan sudah tepat?
– Apakah pelaksana dan sasarannya sudah tepat?
– Apakah usulan program/kegiatan dianggap menjawab penurunan stunting Gampong?
– Bagaimana kemampuan keuangan Gampong dalam pembiayaannya?
– Apa dan bagaimana UPT terkait dapat mendukung program/kegiatan konvergensi stunting Gampong?
– Segala bentuk diskusi pembahasan dalam rembuk stunting Gampong di notulenkan (dicatat) sebagai bentuk terekamnya jalan rembuk stunting Gampong; - menuangkan hasil kesepakatan dan penetapan program / kegiatan ke dalam formulir Rekomendasi Kegiatan Konvergensi Penanganan Stunting di Gampong;
- Melakukan fasilitasi kesepakatan untuk berkomitmen dalam melaksanakan rapat koordinasi minimal setiap 3 (tiga) bulan sekali, untuk melakukan evaluasi terhadap layanan konvergensi penurunan stunting Gampong serta metode pelaksanaan program/kegiatannya.
- Memfasilitasi pemerintah Gampong dalam hal ini adalah Keuchik sebagai pemangku kebijakan di Gampong untuk berkomitmen dalam pembiayaan program dan kegiatan sesuai kewenangan Gampong dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) tahun perencanaan dan penganggaran pada dokumen Anggaran Pendapatan dan belanja Gampong (APBG) tahun selanjutnya.
- Tuangkan hasil penetapan program / kegiatan rembuk stunting Gampong dan komitmen pemerintah Gampong dalam berita acara yang ditandatangani oleh Keuchik, TPG, dan perwakilan perserta yang hadir dalam rembuk Stunting Gampong.
Dalam kegiatan rembug stunting yang menjadi narasumber yaitu Keuchik, Kasi PMG Kecamatan Kuta Alam, Pendamping Desa Kecamatan Kuta Alam, Perwakilan dari UPTD Puskesmas Kuta Alam, Para Kader Kesehatan Gampong dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Gampong Peunayong.
Dari hasil rembug menghasilkan beberapa permasalahan yang menjadi rekomendasi rembug untuk ditindaklanjuti dalam RKPG dan APBG Tahun Anggaran berikutnya.