Camat Kuta Alam Melakukan Monitoring dan Evaluasi LPJ APBG Tahun Anggaran 2025 di Gampong Peunayong

Info Warga – Pemerintah Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh menerima kunjungan dari Tim Kecamatan Kuta Alam dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2025 (Rabu, 08/04/2026) di Ruang Kerja Keuchik Gampong Peunayong.

Tim monitoring yang terdiri dari Kasi Pemberdayaan Masyarakat Gampong (PMG) Kecamatan Kuta Alam, Pendamping Desa, serta Pendamping Lokal Desa yang diterima oleh Keuchik Gampong Peunayong Sharifuddin Adi yang didampingi oleh Sekretaris Gampong, Kaur Keuangan, Kaur Umum dan Perencanaan, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan Kasi Pelayanan.

Dalam pelaksanaan monitoring ini, tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi serta kesesuaian antara realisasi anggaran dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan gampong telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Camat Kuta Alam Faidian Faisal, S.STP., M.Si., dalam arahannya yang diwakili oleh Kasi PMG Kecamatan Kuta Alam Mairizal, S. STr. Ak. menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian penting dalam upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan gampong. Diharapkan melalui kegiatan ini, Pemerintah Gampong Peunayong dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam penyusunan dan pelaporan APBG.

Sementara itu, Keuchik Gampong Peunayong menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pembinaan yang diberikan. Pemerintah gampong berkomitmen untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan administrasi serta pelaksanaan program kegiatan agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini berlangsung dengan tertib dan lancar serta diakhiri dengan sesi diskusi dan penyampaian beberapa catatan perbaikan yang akan menjadi bahan tindak lanjut bagi Pemerintah Gampong Peunayong. (TMS)