
Info Warga – Pemerintah Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh mengikuti kegiatan Pelatihan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Banda Aceh yang bertempat di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh (Kamis, 03/07/2025).
Adapun kegiatan ini dihadiri oleh Keuchik Gampong Peunayong Sharifuddin Adi dan Operator Gampong Teuku Mirwan Sahputra beserta seluruh Keuchik dan Operator Gampong di Kecamatan Kuta Alam.
Pelatihan ini diantaranya penjelasan teknis penggunaan aplikasi https://jagadesa.kejaksaan.go.id/ yang harus diisi oleh setiap gampong mulai dari pengisian profil gampong, perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan kegiatan.
Dalam kesempatan itu tim dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengharapkan agar gampong menginput aplikasi itu sesuai dengan data yang diperlukan. (TMS)