
Info Warga – Pemerintah Gampong Peunayong bersama dengan Tuha Peuet Gampong Peunayong menyelenggarakan Musyawarah Gampong Khusus (Musgamsus) Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Syariah Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh (Senin, 26/05/2025) yang bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Keuchik Gampong Peunayong.
Musgamsus dihadiri oleh Camat Kuta Alam, Pemerintah Gampong, Tuha Peuet Gampong, Perwakilan Unsur dari Masyarakat, Pemuda, Perempuan, Masyarakat Miskin, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Gampong.
Agenda Pelaksanaan Musgamsus sebagai berikut :
- Pembukaan oleh Ketua TPG;
- Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Himne Aceh;
- Sambutan Camat Kuta Alam;
- Sambutan Keuchik Gampong Peunayong;
- Penanyangan Video Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih;
- Doa
- Penutup
Dilanjutkan dengan, pemilihan Pimpinan Rapat yang terdiri dari Kho Khie Siong, Teuku Mirwan Sahputra dan Ida Nuraeni, Pembahasan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut:
- Pembahasan nama koperasi.
- Pembahasan kedudukan/alamat koperasi.
- Pembahasan bentuk koperasi.
- Pembahasan wilayah keanggotaan.
- Pembahasan jangka waktu berdiri.
- Pembahasan usaha koperasi.
- Pembahasan permodalan (simpanan pokok, simpanan wajib, hibah) dan modal pendirian koperasi.
- Pembahasan susunan pengurus, pengawas dan dewan pengawas syariah.
- Pembahasan periode jabatan susunan pengurus, pengawas dan dewan pengawas syariah.
- Pembahasan anggaran dasar koperasi.
Adapun Pengurus Koperasi sebagai berikut :
- Bukhari
- Muhammad Khalil
- Suryadi
- Jap Nyuk Kim
- Denny Saputra
Adapun Pengawas Koperasi sebagai berikut :
- Keuchik Gampong Peunayong secara ex-offixio
- Muhammad Iqbal
- Ruslan Puteh
Adapun Dewan Pengawas Syariah sebagai berikut :
- Nia Rahmadhani, SE
- Tgk. Safwi Usman
Pimpinan sidang akhirnya menutup pendirian Koperasi Desa Merah Putih Syariah Gampong Peunayong setelah semua peserta menyetujui dan menyepakatinya pada pukul 15.00 WIB. (TMS)