Musgamsus Verifikasi dan Validasi Calon Keluarga Penerima BLT Tahap 7, 8, 9 dan Pembahasan Perubahan APBG Tahun Anggaran 2020

Warta Gampong – Tuha Peuet Gampong bersama Pemerintah Gampong Peunayong telah melaksanakan Musyawarah Gampong Khusus (MUSGAMSUS) Verifikasi dan Validasi Calon Keluarga Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 7, 8, 9 Gampong Peunayong (Selasa, 27/10/2020) yang bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Tuha Peuet Gampong Peunayong.

Turut hadir dalam musyawarah tersebut Pimpinan dan Anggota Tuha Peuet Gampong, Keuchik bersama Perangkat Gampong (Sekretaris Gampong, Para Kepala Seksi, Kaur dan Para Ulee Jurong), Babinsa dan Bhabinkamtibmas Gampong.

MUSGAMSUS dipimpin oleh Said Syahril, ST (Sekretaris TPG) berlangsung hingga musyawarah ini selesai. Selain membahas verifikasi dan validasi calon keluarga penerima BLT Dana Desa Tahap 7, 8, 9 dan setelah pembahasan penerima BLT Dana Desa usai dilanjutkan dengan pembahasan Perubahan Ketiga Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2020.

Adapun penerima BLT Dana Desa Tahap 7, 8, 9, ditetapkan sebanyak 50 Keluarga yang berasal dari Jurong Garuda, Jurong Cendarawasih, Jurong Merpati, dan Jurong Gajah Putih. Setelah ditetapkan calon penerima BLT Dana Desa ini dalam Musgamsus selanjutnya diminta kepada Keuchik untuk menetapkan dalam Peraturan Keuchik tentang Penerima BLT Dana Desa Tahap 7, 8, 9.

Pandangan akhir dari semua peserta musyawarah menyepakati dan menyetujui penerima BLT Dana Desa dan Perubahan Ketiga APBG Tahun Anggaran 2020 setelah dilakukan instruksi dari peserta yang hadir dan selanjutnya meminta kepada Keuchik untuk segera menyampaikan kepada Walikota Banda Aceh melalui Camat untuk dilaporkan serta dievaluasi lebih lanjut. (TMS)