Info Warga – Tuha Peuet Gampong Peunayong menyelenggarakan Musyawarah Gampong Pemilihan Pelaksana Operasional, Pengawas, Sekretaris dan Bendahara BUMG Hareukat Aneuk Nanggro Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh (Rabu, 07/08/2024) yang bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Keuchik Peunayong.
Pimpinan Musyawarah sekaligus Ketua TPG Peunayong Drs. M. Nasir Yusuf memimpin jalannya proses musyawarah gampong hingga selesai. Adapun agenda musyawarah gampong pembahasan rancangan reusam gampong tentang perubahan atas reusam gampong peunayong Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pendirian BUMG Hareukat Aneuk Nanggro dan Pemilihan Pelaksana Operasional, Pengawas, Sekretaris dan Bendahara BUMG Hareukat Aneuk Nanggro.
Keuchik Gampong Peunayong dalam sambutannya menyampaikan struktur organisasi BUMG Hareukat Aneuk Nanggro Periode Tahun 2021-2024 telah berakhir beberapa bulan yang lalu, untuk itu hari ini kita akan memilih yang baru melalui Musyawarah Gampong. Apapun keputusan hari ini kita terima dengan lapang dada, karena hasil hari ini telah kita bahas bersama dan kita tentukan bersama. Mari kita pilih orang-orang yang mampu mengelola BUMG dengan baik yang dapat memberikan kesejahteraan, membuka lapangan kerja bagi masyarakat dan peningkatan pendapatan Asli Gampong.
Pemerintah Gampong telah melakukan proses penjaringan Calon Pelaksana Operasional BUMG Hareukat Aneuk Nanggro beberapa bulan yang lalu dan telah disampaikan kepada TPG. Adapun nama-nama calon Pelaksana Operasinal yaitu 1. Ruslan Puteh, A. Md., 2. Nikmatul Akbar, 3. Lilin Rahayu; dan 4. Alfa Ulimi, sementara Calon Pengawas BUMG yaitu 1. Bukhari, SH dan 2. Ferry Suferilla, ST.
Berdasarkan hasil pemilihan Pelaksana Operasional BUMG Saudara NIKMATUL AKBAR unggul dari 3 calon pelaksana operasional lainnya yang memperoleh suara dibawahnya. Sedangkan Pengawas BUMG Saudara BUKHARI, SH unggul dari calon lainnya. Sementara untuk Sekretaris BUMG diisi oleh Saudari ALFA ULIMI dan Bendahara BUMG diisi oleh Saudari LILIN RAHAYU.
Pandangan akhir musyawarah menyepakati dan menyetujui hasil yang dibahas dalam musyawarah gampong dan Pimpinan Musyawarah menetapkan dan mengangkat Pelaksana Operasional, Pengawas, Sekretaris dan Bendahara BUMG Hareukat Aneuk Nanggro Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh Periode Tahun 2024-2027. (TMS)