
Info Warga – Pemerintah Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh menyelenggarakan Musyawarah Pembahasan Tata Cara dan Mekanisme Pembentukan Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al Muttaqin Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh Periode Tahun 2025-2030 (Senin, 09/02/2025) yang bertempat di Masjid Al Muttaqin.
Turut Hadir dalam musyawarah tersebut, Keuchik Gampong Peunayong, Perangkat Gampong, Tuha Peuet Gampong, Pengurus BKM Al Muttaqin Periode Tahun 2022-2025, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan dalam Gampong Peunayong.
Musyawarah tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan terkait Tata Cara dan Mekanisme Pembentukan Pengurus BKM Al Muttaqin Periode Tahun 2025-2030 sebagai berikut :
- Pemerintah Gampong membuka pendaftaran kepada warga yang ingin mendaftarkan diri untuk menjadi Calon Ketua BKM Al Muttaqin Gampong Peunayong mulai tanggal 11 s/d 21 Februari 2025 setiap hari kerja sampai dengan pukul 17.00 WIB yang bertempat di Kantor Keuchik Gampong Peunayong;
- Persyaratan untuk menjadi Calon Ketua BKM Al Muttaqin Gampong Peunayong adalah warga yang memiliki KTP Gampong Peunayong;
- Pelaksanaa Musyawarah Pembentukan/Penentuan Ketua BKM Al Muttaqin Gampong Peunayong akan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 21 Februari 2025 (Ba’da Isya) yang bertempat di Masjid Al Muttaqin Gampong Peunayong;
- Adapun peserta musyawarah pembentukan pengurus BKM Al Muttaqin Gampong Peunayong sebagai berikut :
- Unsur Pemerintah Gampong Peunayong;
- Tuha Peuet Gampong Peunayong;
- Ketua Lembaga Kemasyarakatan Gampong Peunayong; dan
- Unsur perwakilan dari masing-masing Jurong sebanyak 15 (lima belas) orang yang terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda.
Kesepakatan yang dihasilkan diputuskan dalam musyawarah pembahasan Tata Cara dan Mekanisme Pembentukan Pengurus BKM Al Muttaqin Periode Tahun 2025-2030. (TMS)