Musyawarah Penetapan Status Desa Tahun 2025

Info Warga – Pemerintah Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh melaksanakan Musyawarah Penetapan Status Desa Tahun 2025 yang bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Keuchik Gampong Peunayong (Jum’at,23-05-2025).

Adapun Pembahasan dalam Musyawarah Penetapan Status Desa Tahun 2025 sebagai berikut :

  1. Tim pendataan telah melakukan pengumpulan data yang dibutuhkan serta telah dilakukan pengisian pada masing-masing kuisioner yaitu :
    1. Pendataan Kuisioner Indeks Desa dan Isu Desa/Pedesaan;
    2. Template Staf Petugas Desa dan LKD;
    3. Template Musyawarah Desa;
    4. Template Rumah Tidak Layak Huni;
    5. Template Rumah Tangga belum Alir Listrik;
    6. Template BUMDes;
    7. Template KPMD Posyandu; dan
    8. Template Pekerja Migran Indonesia.
  2. Adapun Skor Indeks berdasarkan dimensi setelah penginputan dilakukan sebagai berikut :
    1. Dimensi Layanan Dasar (DLD) 143 atau 26,29%
    2. Dimensi Sosial (DS) 71 atau 13,05%
    3. Dimensi Ekonomi (DE) 156 atau 28,68%
    4. Dimensi Lingkungan (DL) 64 atau 11,76%
    5. Dimensi Aksebilitas (DA) 48 atau 8,82%
    6. Dimensi Tata Kelola Pemerintahan Desa (DTPD) 62 atau 11,40%
    7. Total Skor 544 dan Nilai Indeks 85,67% atau status Mandiri
  3. Setelah mendengarkan semua masukan tanggapan dan saran dari semua peserta yang hadir, selanjutnya forum menyepakati hasil Pendataan Indeks Desa 2025 yang telah dilakukan oleh Tim Pendataan dan selanjutnya dilakukan penandatangan Berita Acara Penetapan Indeks Desa Tahun 2025 Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh yang dilakukan oleh Keuchik, Tuha Peuet Gampong dan Pendamping Lokal Desa.

Turut hadir dalam kegiatan ini Keuchik, TPG, Perangkat Gampong, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat dan Kader Kesehatan Gampong Peunayong. (TMS)