Info Warga – Tuha Peuet Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan Pembahasan Rancangan Reusam Gampong tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Sekretariat Tuha Peuet Gampong Peunayong, pada [Rabu, 28/01/2026].
Kegiatan ini dihadiri oleh Keuchik Gampong Peunayong, Tuha Peut Gampong, Perangkat Gampong (Sekdes, Kasi dan Kaur), serta unsur terkait lainnya. Pembahasan ini merupakan bagian dari tahapan wajib dalam pengelolaan keuangan gampong sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Gampong memaparkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan gampong selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, Tuha Peut Gampong memberikan tanggapan, masukan, serta saran guna memastikan laporan pertanggungjawaban disusun secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keuchik Gampong Peunayong dalam penyampaiannya menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Gampong dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta sebagai wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat Gampong Peunayong.
Melalui pembahasan Rancangan Reusam ini, diharapkan seluruh tahapan pengelolaan APBG Tahun Anggaran 2025 dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan substantif, serta menjadi dasar penetapan Reusam Gampong tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBG Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan proses penetapan Reusam sesuai mekanisme yang berlaku.