
Info Warga – Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) Tahun 2026 menggelar rapat penyusunan rencana kerja bertempat di Kantor Keuchik Gampong Peunayong (Rabu, 03/09/2025). Rapat ini dihadiri oleh Keuchik, Pendamping Lokal Desa (PLD), serta anggota tim penyusun.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan dokumen RKPG Tahun 2026, yang nantinya akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG). Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal seperti arah kebijakan Dana Desa, sumber dana, dan rencana kerja tim.
Keuchik Gampong Peunayong Sharifuddin Adi dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antar unsur masyarakat dalam merumuskan program kerja yang tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga gampong.
Sementara itu, PLD Peunayong Afrizal menekankan agar proses penyusunan RKPG dilakukan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, guna memastikan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan di tingkat gampong.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan dokumen RKPG 2026 dapat tersusun secara sistematis dan mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.